TikTok Penuh Dengan Pengemis Online Di Lumpur: Pengguna Dapat Melaporkan

Jakarta – Adegan media sosial menjadi hidup ketika pengemis online membuat konten, karena video baru-baru ini di TikTok menunjukkan seorang wanita tua mandi di lumpur.

Saat merekam aksinya, kreator dengan akun @intan_komalasari92 “memohon” penonton TikTok Live untuk mengirimkan hadiah.

Aksi tersebut langsung menuai reaksi dari berbagai pihak, mulai dari netizen hingga Kemensos dan Kemenkominfo. Lantas bagaimana TikTok sebagai penyedia layanan menanggapi hal ini?

Menghubungi Liputan6.com pada Sabtu (21/1/2023), perwakilan TikTok Indonesia mengatakan, “Keamanan dan keselamatan komunitas TikTok adalah prioritas utama kami. Kami sangat prihatin dengan konten ini sehubungan dengan fenomena ini,” ujar.

Mereka menambahkan, “TikTok tidak menganjurkan untuk terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan anggota komunitas.”

Selain itu, platform milik Bytedance mengklaim terus berupaya menjaga TikTok sebagai tempat yang aman dan ramah bagi penggunanya melalui kebijakan, regulasi, dan pelatihan di Pedoman Komunitas TikTok 18.

“Jika menemukan konten yang dianggap tidak pantas, anggota komunitas dapat melaporkannya melalui fitur keamanan aplikasi TikTok,” jelasnya.

Untuk melaporkan konten atau akun yang dianggap tidak pantas secara online, seperti mandi lumpur pengemis, pengguna dapat menekan lama konten streaming langsung di TikTok Live.

Pengguna kemudian dapat mengklik “Laporkan ” dan memilih alasan yang sesuai. Dia menambahkan, “Kami akan meninjau apakah akan menghapus video yang diduga melanggar Pedoman Komunitas TikTok di antara video yang dilaporkan (termasuk akun dan siaran langsung).”

Beberapa netizen mengatakan bahwa ini adalah gaya baru yang digunakan untuk ‘mengemis’.

Pembuat konten mendapatkan uang dengan menerima hadiah atau berbagai hadiah dari pemirsa di TikTok dengan menyiarkan aksi ‘mengemis’ secara online.

Diketahui, ada banyak hadiah yang bisa diberikan pengguna kepada pembuat konten. Salah satu hadiah dari platform Bytedance adalah TikTok Universe.

Selain di TikTok Universe, penonton juga bisa memberikan apresiasinya dalam bentuk reaksi, bunga, kembang api, dan lainnya. Jenis hadiahnya juga banyak, seperti Lions, Yachts, Diamond Crowns, dan Race Cars.

Semua hadiah bisa dibeli dengan TikTok Coins yang dibeli dengan uang asli, setiap TikTok Coin bernilai sekitar Rp250.

Sedangkan dengan harga hadiah TikTok Universe, pengguna bisa membelinya seharga 334.999 koin atau sekitar Rp8.242.000.

Selain TikTok termahal dunia, ada juga hadiah TikTok yang dibanderol dengan harga tinggi, seperti dilansir dari berbagai sumber.

1. Elemen

Berikan hadiah TikTok dengan Singa, TikTok Universe yang terjangkau. Pengguna bisa membelinya seharga 29.999 koin atau sekitar Rp 7.499.750.

2. Gerobak dan Gerobak

Produk ini bisa didapatkan dengan harga 28.888 koin atau sekitar Rp 7 jutaan. Sedangkan KA Kankana berjangka senilai 28.888 koin atau Rp 7.222.000.

3. Roket, Kastil Peri, Antar-Jemput TikTok

Hadiah berupa roket, kastil, dan angkutan dapat dibeli masing-masing seharga 20.000 koin (Rs. 5.000.000).

4. Bundaran Jakarta

Giveaway TikTok selanjutnya adalah salah satu giveaway unik dari TikTok yaitu giveaway Bundaran Jakarta.

Kado ini menampilkan animasi Jakarta High Rotary. Harga futures tersebut setara dengan 16.999 koin atau Rp 4.249.750.

5. Planet dan bintang

Anda harus memiliki 15.000 Koin untuk dibeli. Dibuat dalam rupiah, harganya sekitar Rp 3.750.000.

Sedangkan Antar bintang dengan nilai nominal 10.000 koin TikTok atau 2.500.000 rupiah Indonesia.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk melarang eksploitasi lansia. Hal ini sebagai respon atas semakin banyaknya lansia yang menjadi pengemis online di media sosial.

Publikasi yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Eksploitasi dan/atau Kegiatan Pengemisan yang Bermanfaat bagi Lansia, Anak, Penyandang Disabilitas dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 16 Januari 2023, Gubernur dan Wali Kota mengimbau untuk mencegah pengemisan secara luring dan daring di media sosial yang mengeksploitasi lansia, anak-anak, penyandang disabilitas dan/atau kelompok rentan lainnya.

Seperti diberitakan Antara, surat edaran Kementerian Sosial juga menjabarkan tindakan yang harus dilakukan jika ditemukan aktivitas eksploitatif.

Pemerintah dan masyarakat wajib melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Polisi Pamong Praja jika terjadi pengemisan dan/atau eksploitasi terhadap lansia, anak-anak, penyandang cacat dan/atau kelompok rentan lainnya.

Selain itu, Pemkot harus memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan kepada lansia, anak-anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya yang menjadi korban eksploitasi melalui pengemisan baik offline maupun online melalui media sosial.

Sebelumnya, Mensos Raisma berjanji akan mengirimkan surat kepada pemerintah daerah terkait isu pengemis online yang kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. “Saya akan menyurati Anda nanti. Tidak tidak (tidak ada polisi). (Pengemis online) mengajukan banding di mana mereka tidak bisa,” katanya.

(embun/bendungan)